Menkominfo: Ada Modus Transaksi Baru Judol

1 August 2024 23:19

Menkominfo Budi Arie mengungkap ada modus baru bertransaksi judi online via pulsa. Modus transaksi judi online lewat pulsa diungkap oleh Menkominfo. 

Adanya transaksi jenis baru ini sebagai bentuk pengawasan yang tengah digencarkan oleh Kominfo dan aparat hukum terkait. Sebelumnya, Kominfo menemukan kejanggalan adanya transaksi lewat pulsa seluler dari ratusan juta hingga miliaran.

"Masa ada transaksi pulsa bisa Rp500 juta sehari, Rp1 miliar sehari, memang buat apa." kata Menkominfo Budi Arie.

Merespons fenomena tersebut, Kominfo telah berkoordinasi dengan para provider telepon seluler untuk membatasi transaksi transfer pulsa oleh seluruh provider, sebesar Rp1 juta per hari.

"Pulsa handphone itu digunakan juga untuk judi online. Jadi uangnya diputar seolah-olah jual beli pulsa. Karena itu kita dari Kementerian Komunikasi Informatika, membuat regulasi untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari." jelas Budi Arie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)