31 May 2022 13:20
Kelompok serikat pekerja meminta pemerintah untuk segera menggulirkan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Subsidi upah diyakini dapat membantu daya beli pekerja yang terdampak pandemi covid-19. Menurut serikat ini, pekerja sudah lama menunggu pencairan subsidi upah yang sudah dijanjikan pemerintah sejak awal 2022.