20 April 2022 21:30
Polisi menetapkan pengemudi berinisial MR sebagai tersangka kasus kebakaran ruko yang menewaskan tujuh orang pada 17 April lalu di Samarinda, Kaltim. Mobil yang dikemudikan MR saat itu menabrak ruko hingga rak bensin eceran yang memicu mobil terbakar dan menyambar ke ruko.