17 November 2021 21:20
Dua bulan berlalu, berkas penyidikan kasus pencongkelan mata anak di bawah umur yang diduga dijadikan korban pesugihan oleh keluarganya di Gowa, Sulsel belum juga masuk dalam tahap persidangan. Berkas ditolak oleh Kejari Gowa karena dinilai minim bukti.