Presiden Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring

4 March 2021 10:21

Presiden Joko Widodo mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan sebelum tenggat 31 Maret 2021. Pelaporan SPT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-filling.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)