17 December 2020 13:13
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah merencanakan pengetatan kegiatan dan pergerakan masyarakat menjelang ataupun setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021. Pengetatan ini bermaksud untuk mengantisipasi lonjakan angka penularan virus corona yang biasanya terjadi pada momen libur panjang. Apa saja poin pengetatan yang dimaksud?