8 December 2020 10:14
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana melaksanakan gelar perkara kasus kerumunan massa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tindak lanjut dari kasus tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.