20 April 2020 14:30
Setelah gelombang pertama selesai, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk 164.000 peserta. Kartu Prakerja diberikan kepada WNI berusia 18 tahun ke atas baik yang sudah bekerja atau berwirausaha. Berikut syarat warga yang bisa mendapatkan Kartu Prakerja.