8 January 2022 12:45
DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 2 karena adanya kenaikan kasus covid-19 dan pertambahan varian omicron. Untuk itu, pemerintah membatasi kegiatan masyarakat di kawasan wisata. Salah satunya di TMII yang membatasi pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas maksimal, masuk dengan aplikasi PeduliLindungi dan juga memakai masker.