Wanita Lajang di Tiongkok akan Diwajibkan Memiliki Anak

Luhur Hertanto • 9 March 2022 09:13

Para wanita lajang berusia lebih dari 30 tahun di Tiongkok akan diwajibkan memiliki setidaknya satu anak. Kewajiban baru tersebut bagian proposal Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok melengkapi usulan PM Li Keqiang untuk mengantisipasi ancaman krisis demografi di dalam 30 tahun mendatang dampak dari kebijakan zero growth policy di masa lampau. 

Di dalam Laporan Kerja Pemerintah 2021 yang disampaikannya 5 Maret 2022, PM Li Keqiang mengusulkan agar setiap keluarga baru di Tiongkok memiliki sedikitnya tiga anak. Berbagai kemudahan diberikan  untuk mendukungnya, yaitu insentif biaya perawatan bayi hingga balita serta pengurangan pajak pendapatan pribadi untuk setiap KK yang memilik tiga anak atau lebih.

 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X