27 September 2020 18:16
Penerapan protokol kesehatan secara ketat menjadi syarat mutlak menggelar Pilkada serentak 2020. Menghindari penumpukan massa pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah digelar secara tertutup. Selain itu bentuk kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa telah menjadi hal yang terlarang.