Luhur Hertanto • 16 February 2022 09:18
Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19 atau lebih dari enam bulan harus mengulang proses vaksinasi dari awal atau dosis satu. Maryarakat dalam kelompok tersebut menjadi sasaran drop out program vaksinasi Covid-19. Ketentuan itu diperlukan sebagai upaya untuk melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out.