29 April 2020 09:42
PT KAI Daop 8 Surabaya memperpanjang masa penghentian perjalanan kereta api penumpang yang semula dijadwalkan hingga tanggal 30 April menjadi 31 Mei 2020. Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung program pemerintah memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H, guna meredam penyebaran Covid-19. Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto menyatakan total ada 41 perjalanan kereta api penumpang tujuan jarak jauh dan menengah yang tidak beroperasi hingga 31 mei 2020, di antaranya termasuk kereta tujuan Jakarta , Bandung, Semarang, Yogyakarta, Jember dan Banyuwangi. Sementara untuk perjalanan kereta api lokal dengan tujuan Bangil, Lamongan dan Mojokerto, hanya 25 dari 46 perjalanan yang masih beroperasi, sisanya sudah dihentikan sejak 24 April 2020.