31 December 2020 20:22
Pernyataan sejumlah politisi yang menyebut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) adalah bentuk kriminalisasi dibantah oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Sebelumnya Pemerintah Indonesia membubarkan FPI karena dinilai sebagai ormas yang membela ISIS dan radikal.