Rokok dan Kemiskinan

17 December 2021 18:23

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok dengan besaran rata-rata 12 persen. Dengan kebijakan tersebut harga jual rokok di pasaran akan otomatis naik. Hal tersebut dianggap memberatkan masyarakat kalangan perokok terutama dengan hasil pas-pasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)