Bawaslu Cilegon Tertibkan APK di Angkutan Umum

28 October 2020 13:06

Bawaslu Kota Cilegon menertibkan alat peraga kampanye (APK) paslon wali kota yang terpasang di angkutan umum. Pemasangan APK di angkutan umum melanggar peraturan KPU nomor 11 tahun 2020 mengenai kampanye.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)