22 October 2026 17:58
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengancam mencabut izin perusahaan asing yang berulang kali melakukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo menyebut terdapat perusahaan yang diduga telah melakukan pelanggaran hingga belasan kali, bahkan ada yang tercatat sampai 19 kali.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Convention Center, Jakarta.
“Ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab,” kata Prabowo dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis 22 Oktober 2026.
Ia menyoroti perusahaan yang telah memperoleh konsesi selama belasan tahun, tetapi berulang kali melakukan pelanggaran. Menurutnya, perusahaan yang melanggar hingga dua kali seharusnya dikenai pencabutan izin.
“Melanggar tiga kali, empat kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar. Ini menurut saya, udah enggak usah lagi lah, kalau dua kali melanggar, cabut aja,” ujarnya.
Prabowo juga menyatakan pemerintah akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Namun, ia belum menyebutkan nama perusahaan dalam pernyataannya.
“Nanti pada saatnya kita umumkanlah nama-nama itu,” kata Prabowo.
Ia menegaskan pemerintah tetap bertanggung jawab dalam menangani karhutla. Menurutnya, upaya penanganan telah melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Prabowo turut menyoroti dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat. Ia menyebut warga yang terdampak merupakan rakyat yang harus dilindungi pemerintah.