Suasana tegang terjadi saat petugas Satpol PP menertibkan lapak pedagang makanan dan minuman di kawasan Taman Kupu-Kupu, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa sore, 4 November 2025.
Sejumlah pedagang menolak dagangannya disita hingga terjadi adu mulut dengan petugas saat penertiban lapak berlangsung. Dalam situasi itu, petugas tetap berupaya menenangkan warga sambil melanjutkan penertiban.
Penertiban dilakukan karena para pedagang dinilai melanggar peraturan daerah dan sudah beberapa kali diberikan peringatan. Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswanti menegaskan tindakan ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah berulang kali dilakukan.
"Ini petugas setiap menjalankan kegiatan selalu dihalangi dalam menjalankan tugas. Bagaimana kita bisa aman dan kondusif, kalau beberapa pelanggar itu tidak bisa ditertibkan," jelas Anis.
Pihak Satpol PP menyebut penertiban juga bertujuan menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan taman, agar tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.