19 June 2025 21:34
Polres Buton, Sulawesi Tenggara menangkap seorang penjual bom rakitan lintas negara. Tersangka mengaku sudah menjual sekitar 700 bom rakitan ke sejumlah nelayan di Provinsi Maluku Utara.
Polisi menggeledah tas terduga penjual bom rakitan lintas negara berinisial LA di kediamannya di Desa Mabulugo, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Dari hasil pengeledahan, polisi menemukan 69 bom rakitan yang dikemas dalam aluminium foil.
Kepada petugas, pelaku mengaku membeli bom rakitan dari Malaysia yang selanjutnya diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut. Total ada 800 bom rakitan yang berhasil diselundupkan dengan lebih dari 700 bom rakitan yang sudah dijual ke sejumlah nelayan di Maluku Utara.
Usaha ilegal jual beli bom rakitan ini terungkap usai istri pelaku melaporkan tindak KDRT yang kerap dilakukan LA ke
polisi.
"Pelaku berinisial LA mengalami cekcok dengan istrinya. Pada saat cekcok, pelaku ini selalu membawa sajam jenis badik. Akhirnya dari pihak keluarga membawa pelaku ke Polsek untuk diproses mengenai sajamnya. Pada saat pelaku diamankan di Polsek, istrinya menginformasikan kepada kami kepada pihak Polsek, bahwa terdapat barang yang diduga bahan peledak di dalam tas milik tersangka di rumah," jelas Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Bangga Parnadin Sidauruk.