Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Jadi Tersangka

27 May 2025 19:24

Polisi menetapkan Cristiano, pengemudi BMW yang menabrak mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Erico Afandi, sebagai tersangka. Cristiano diketahui juga berstatus sebagai mahasiswa UGM.

Penetapan tersangka terhadap Cristiano Pengarapenta disampaikan setelah penyidik dari Polres Sleman melakukan gelar perkara. Namun meski sudah berstatus sebagai tersangka, saat ini polisi belum menahan pelaku.

"Tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, Senin, 27 Mei 2025. 

Sebelumnya Polda DIY dan Polresta Sleman juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi menyelidiki kecepatan mobil BMW sebelum menabrak sepeda motor korban, Argo Erico Afandi.

Dari hasil pengecekan dan olah TKP tidak ditemukan bekas pengereman kendaraan di lokasi kejadian. Jejak rem baru ditemukan setelah titik tabrakan antara BMW dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW milik Cristiano dengan sepeda motor milik Argo Erico Afandi terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar pada Sabtu dini hari. Saat itu korban diduga hendak berputar ke arah selatan. Namun di saat yang bersamaan, melaju mobil BMW yang dikemudikan Cristiano dari arah belakang.

Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor terpental hingga korban meninggal di lokasi. Sedangkan mobil BMW oleng dan menabrak sebuah mobil yang sedang terparkir.

Polisi membantah jika saat kejadian tersangka dalam pengaruh alkohol maupun obat-obat berbahaya ataupun narkotika.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)