Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji Kenakan Kartu Identitas, Termasuk Kartu Nusuk

28 May 2025 09:49

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh calon haji tahun 2025 untuk mengenakan kartu dan tanda pengenal resmi selama berada di Kota Makkah. Kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan bahwa seluruh calon haji yang melaksanakan ibadah haji benar-benar menggunakan visa haji, bukan visa lain seperti visa umrah, kerja, ataupun turis.

Salah satu bentuk identitas yang kini diwajibkan adalah kartu Nusuk. Kartu ini wajib dikenakan setiap saat, terutama saat menjalankan ibadah di Masjidilharam maupun saat memasuki kawasan wukuf di Padang Arafah. Tanpa kartu ini, jemaah dipastikan akan mengalami kendala, baik dilarang masuk Masjidilharam, diminta kembali ke hotel, atau bahkan diminta keluar dari wilayah Makkah.
 

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Jatim Jadi Korban Perampasan di Makkah

Langkah tersebut merupakan bagian dari sistem penyaringan ketat yang dilakukan pemerintah Arab Saudi untuk membatasi kepadatan jemaah dan menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Adapaun jumlah jemaah tahun ini diperkirakan tidak akan sepadat tahun-tahun sebelumnya.

Bagi calon haji asal Indonesia, selain kartu Nusuk, juga diberikan gelang identitas khusus. Gelang ini dilengkapi dengan bendera Indonesia, nama lengkap jemaah, dan nomor paspor. Tujuannya, agar petugas atau askar dengan mudah bisa mengidentifikasi jemaah yang tersesat, mengalami gangguan kesehatan, atau membutuhkan bantuan lainnya.

Tak hanya itu, bagi petugas, kru, maupun penyedia layanan travel, diberikan kartu identitas tambahan yang menunjukkan afiliasi mereka, seperti kartu kru dari biro perjalanan haji. Semua bentuk identifikasi ini wajib dikenakan demi kelancaran ibadah haji dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com