28 May 2025 09:49
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh calon haji tahun 2025 untuk mengenakan kartu dan tanda pengenal resmi selama berada di Kota Makkah. Kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan bahwa seluruh calon haji yang melaksanakan ibadah haji benar-benar menggunakan visa haji, bukan visa lain seperti visa umrah, kerja, ataupun turis.
Salah satu bentuk identitas yang kini diwajibkan adalah kartu Nusuk. Kartu ini wajib dikenakan setiap saat, terutama saat menjalankan ibadah di Masjidilharam maupun saat memasuki kawasan wukuf di Padang Arafah. Tanpa kartu ini, jemaah dipastikan akan mengalami kendala, baik dilarang masuk Masjidilharam, diminta kembali ke hotel, atau bahkan diminta keluar dari wilayah Makkah.
| Baca Juga: Jemaah Haji Asal Jatim Jadi Korban Perampasan di Makkah |