5 October 2025 18:10
Jakarta: Merespones polemik keracunan massal yang terjadi setelah menyantap hidangan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Presiden Prabowo Subianto segera akan menerbitkan Peraturan Presiden (PerPres) mengenai Tata Kelola program tersebut.
Peraturan ini nantinya dibuat agar pengelolaan program kembali berjalan dengan normal, dan dikontrol langsung oleh Pemerintah agar menjamin dan memperbaiki kualitas program mendatang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa peraturan ini masih dalam tahap penyempurnaan hingga nantinya program dapat berjalan dengan baik.
Baca: Perbaiki Tata Kelola SPPG, BGN Latih 1.800 Penjamah Makanan |
“Masih disempurnakan, kita betul-betul dari Kementerian apalagi dengan beberapa masukan dari kejadian beberapa waktu belakangan. dan tentu semangat kami program berjalan sebaik-baiknya, jadi tunggu waktunya” kata Prasetyo, saat diwawancarai, melansir Headline News, Metro TV, Minggu, 5 Oktober 2025.
Dalam rapat DPR RI sebelumnya, pada 1 Oktober 2025 lalu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat dicecar oleh Anggota Komisi IX terkait maraknya kasus keracunan makanan di beberapa wilayah Sekolah di Indonesia.
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)