Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol

7 August 2025 22:46

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 228.000 nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) setelah terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah tegas ini diambil berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data PPATK pada 2024 menunjukkan adanya lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228 ribu di antaranya telah dipastikan tidak lagi menerima bantuan pada penyaluran triwulan kedua tahun ini.

Menteri Sosial Saifulah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan secara berkala melakukan penelusuran terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online, terutama yang memiliki nilai transaksi atau saldo rekening di atas Rp50 juta.

"Dari sejumlah 600 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu, 228 ribu lebih KPM sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua," ujar Gus Ipul. 

Kemensos juga tidak menutup kemungkinan jumlah penerima bansos yang dicoret akan terus bertambah. Pihak kementerian memproyeksikan akan ada penambahan jumlah rekening yang diblokir pada triwulan ketiga tahun ini maupun pada tahun depan seiring dengan berjalannya proses verifikasi dan pelacakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)