Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka Digelar 24 April, Jokowi Dipastikan Absen

12 April 2025 23:07

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mengaku siap menghadapi gugatan wanprestasi batalnya produksi mobil Esemka. Sidang perdana gugatan akan digelar pada 24 April. 

Joko Widodo menyatakan semua warga sama di mata hukum, oleh sebab itu perihal adanya gugatan Ia harus melayani gugatan tersebut. Menanggapi soal gugatan yang datang dari sesama warga Solo, ia menanggapinya dengan bijak. 

“Bukan kasus lama, ini bukan kasus sebetulnya. Tapi tetap harus di layani. Ini negara hukum, semuanya sama di mata hukum," ujar Jokowi di Solo, Jumat, 11 April 2025.

Menurut Joko Widodo, persoalan mobil Esemka ada di ranah swasta. Tugasnya saat menjadi presiden sudah membuka pabrik di 2019 yang lalu.

"Itu kan swasta, kan. Sebetulnya kita sebagai wali kota itu hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK, dengan teknisi-teknisi yang di bidang otomotif. Kita mendorong, kita mengajak untuk uji emisi. Itu yang memang diharus dilakukan oleh pemerintah," jelas mantan wali kota Solo itu.

"Tapi setelah itu apa, apakah ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak itu sudah persoalan yang lain. Kita pun juga mendorong agar ada investor yang mau berinvestasi di situ, tapi investasi di bidang otomotif kan saingannya enggak mudah," jelasnya. 
 

Baca Juga: Siapkan Langkah Hukum, Jokowi Tegaskan Ijazahnya Keluaran UGM

 


Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan memastikan Joko Widodo akan absen dalam sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka pada 24 April. Kepastian ini diutarakan seusai pertemuan koordinasi di kediaman Joko Widodo. 

YB Irpan lantas mempertanyakan gugatan kepada kliennya tersebut, terkait kerugian yang dialami oleh penggugat bernama Aufaa Luqmana. Karena penggugat baru berusia 6 tahun, saat wacana mobil Esemka mencuat.

"Mobil Esemka untuk diwacanakan sebagai mobil nasional yang bersangkutan umurnya 6 tahun ya. Karena 2006 dia lahir, 2012 Pak Jokowi memunculkan ide bagaimana agar mobnas Esemka itu bisa diproduksi secara massal," ujar Irpan usai menemui Jokowi, Jumat malam, 11 April 2025.

Sebelumnya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo digugat lantaran dinilai telah wanprestasi dalam mewujudkan mobil Esemka menjadi mobil nasional dan belum diproduksi massal. Gugatan itu dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A, warga Ngoresan Jebres, Surakarta, Jawa Tengah. 

Tak hanya Jokowi, Aufaa juga menggugat Wakil Presiden ke 13 RI Ma'aruf Amin, serta pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

"Ya beliau (Jokowi) saat jadi Gubernur Jakarta tahun 2014 prototipenya (mobil Esemka) dikendarai langsung ke Jakarta dan sudah merintis pabrik di Boyolali. Pada awal jadi Presiden periode pertama menyampaikan Esemka jadi prioritas jangan sampai jadi proyek simbolis, kemudian memerintahkan Kemenperin untuk mempercepat produksi. Tahun 2017 pak Jokowi melakukan kunjungan ke Pabrik Esemka di Boyolali. Sampai periode kedua (menjabat presiden) juga menyampaikan dalam pidatonya, kita terus mendukung industri lokal seperti Esemka untuk go massal," ujar Kuasa Hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, di Solo, Kamis, 10 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)