Warga Tangerang Kini Bisa Cetak KTP dan KK di Kantor Kecamatan

11 April 2025 11:42

Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi memindahkan layanan kependudukan ke kantor kecamatan. Warga yang ingin mencetak KTP elektronik, KK, akta keluarga, akta kelahiran, dan sebagainya tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Jadi mulai hari ini (10 April 2025), seluruh masyarakat di Kabupaten Tangerang tidak usah lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ujar Bupati Tangerang Muhammad Maisal Rasyid, dalam program Metro Pagi Primetime Metro TV, Jumat, 11 April 2025.

Maisal menjamin proses pengurusannya tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang meminta bayaran, diminta segera dilaporkan untuk ditindak.
 

Baca: Sungai Golden Tangerang Disesaki Lautan Sampah


"Jadi nanti kalau ada yang diminta imbalan laporkan kepada kami," katanya.

Pemindahan layanan kependudukan ini disambut antusias oleh warga. Mereka langsung menyambangi kantor kecamatan di wilayahnya masing-masing untuk mengurus berbagai dokumen.

Di Kantor Kecamatan Cikupa, misalnya. Terlihat warga sudah mengantre untuk mengurus KTP elektronik dan KK.

Warga mengaku sangat terbantu dengan pemindahan layanan kependudukan dari kantor pusat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke tingkat kecamatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)