Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 22:27
Jakarta: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Ia tiba sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi tim pengacara, dan memilih bungkam tanpa memberi komentar kepada awak media.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, menyangkut proyek pengadaan peralatan TIK untuk sekolah-sekolah dasar hingga menengah, dengan anggaran Rp3,58 triliun ditambah DAK Rp6,3 triliun. Chromebook dinilai tidak efektif karena ketergantungannya pada internet yang belum merata di seluruh Indonesia. Diduga kuat ada pengondisian spesifikasi teknis agar proyek mengarah ke produk Chromebook.