Candra Yuri Nuralam • 14 May 2025 13:53
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan bukan bentuk intervensi penanganan perkara. Kejagung menyebut pengamanan dilakukan karena institusinya termasuk objek vital strategis negara.
“Tentu Kejaksaan ini kan merupakan objek vitalnya negara yang sangat strategis,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Menurut Harli, kerja sama dengan TNI bersifat fisik dan teknis untuk melindungi gedung serta aset, tanpa mencampuri proses hukum. Harli meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena Kejagung tetap independen dalam menjalankan tugas.
Pengamanan oleh TNI telah berlangsung sejak enam bulan lalu di Kejagung, dan akan diperluas ke Kejari dan Kejati di seluruh Indonesia. Kerja sama ini dinilai memperkuat sinergi antara dua institusi negara.