30 December 2025 22:42
Pemerintah pusat mengambil langkah tegas menyusul rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra. Saat ini, perizinan 24 perusahaan yang membuka lahan di kawasan hutan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tengah dievaluasi secara menyeluruh.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan lahan oleh pengusaha yang menggunakan kawasan hutan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Proses evaluasi ini menyasar dua jenis izin utama, yakni Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Pemerintah menduga adanya praktik pembukaan lahan yang menyalahi aturan sehingga menjadi faktor pemicu rusaknya ekosistem dan memicu bencana alam di tiga provinsi tersebut.
"Monitoring dan evaluasi dilakukan kepada kurang lebih hampir 24 izin pengusahaan hutan di tiga provinsi, baik HTI maupun HPH," jelas Prasetyo Hadi.
| Baca juga: Prabowo Gratiskan Biaya Urus Dokumen Korban Bencana Sumatra |