5 December 2017 22:07
KPK memeriksa tersangka kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto secara mendadak untuk kepentingan penandatanganan berkas perkara yang telah rampung. Selanjutnya berkas akan dilimpahkan dan Jaksa Penuntut Umum membuat surat dakwaan.
\r\n