Fachri Audhia Hafiez • 2 August 2025 10:25
Jakarta: Pemberian pengampunan kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuai kritik. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) menilai hal itu sah-sah saja.
"Ya boleh-boleh aja orang-orang mau protes ya, karena sah sah aja protes," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Ketua Komisi IV DPR itu menekankan bahwa pemberian pengampunan itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Prabowo disebut hanya menggunakan haknya sebagai Kepala Negara.
"Kita sudah memilih beliau sebagai Presiden, dan Presiden menggunakan haknya, ya mau apa lagi?" ujar Titiek.