Pengadilan Korea Selatan Perintahkan Eks Presiden Yoon Seok Yeol Ditahan Lagi

10 July 2025 21:13

Pengadilan Korea Selatan pada Kamis pagi, 10 Juli 2025, menyetujui penahanan kembali mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan terkait penerapan darurat militer singkat pada Desember 2024. Pengadilan menerima klaim jaksa khusus bahwa Yoon Suk Yeol berisiko menghilangkan barang bukti.

Surat perintah penangkapan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengirimkan Yoon kembali ke pusat penahanan di dekat ibu kota. Penangkapan ini terjadi empat bulan setelah pembebasannya pada Maret lalu, ketika pengadilan yang sama membatalkan penangkapannya pada Januari dan membiarkannya diadili atas tuduhan pemberontakan tanpa ditahan.

Kasus kriminal Yoon sedang ditangani oleh tim penyidik yang sedang mengajukan tuntutan tambahan atas dugaan tindakan otoriter, termasuk menghalangi tugas resmi, penyalahgunaan kekuasaan, dan memalsukan dokumen resmi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)