Kepala PCO: Penunjukan 24 Calon Dubes adalah Hak Prerogatif Presiden

9 July 2025 13:37

Jakarta: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa penunjukan 24 calon duta besar merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab kritik publik terkait penunjukan sejumlah calon dubes yang bukan berasal dari kalangan diplomat karier.

Hasan menjelaskan, banyak pertimbangan yang digunakan Presiden sebelum menentukan nama-nama calon dubes, termasuk situasi global dan urgensi hubungan diplomatik dengan negara-negara mitra dalam beberapa bulan terakhir.

"Kalau berbasis integritas, kompetensi, dan pengalaman, tidak selalu harus dari jalur karier. Kompetensi, networking, serta pemahaman atas seluk-beluk negara tujuan menjadi pertimbangan penting dalam penunjukan seorang duta besar," ujar Hasan dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV pada Rabu, 9 Juli 2025.
 

Baca Juga: Amelia Anggraini: Dubes Membawa Martabat Bangsa di Kancah Internasional

Dari total 24 calon dubes, 18 di antaranya merupakan diplomat karier dari Kementerian Luar Negeri. Hal ini menurut Hasan menunjukkan bahwa profesionalisme tetap menjadi landasan utama dalam proses seleksi.

Menanggapi anggapan bahwa proses penunjukan dilakukan terburu-buru, Hasan membantah hal tersebut. Ia menyebut sejumlah posisi dubes telah lama kosong dan perlu segera diisi agar roda diplomasi Indonesia tidak terhambat.

“Jadi ini bukan soal prosesnya cepat atau tidak, tapi memang posisi-posisi ini harus sesegera mungkin diisi karena sudah lama kosong,” tegasnya.

Penunjukan para calon dubes saat ini diharapkan dapat memperkuat posisi diplomatik Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Selain itu, menjaga hubungan strategis dengan negara-negara sahabat.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com