BGN: Daerah Berstatus KLB Keracunan Bisa Klaim Dana ke Asuransi

2 October 2025 19:20

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memaparkan sejumlah langkah penanggulangan insiden keracunan massal dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut mencakup skema pembiayaan perawatan korban serta percepatan sertifikasi bagi seluruh dapur MBG atau Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG).

Dadan menjelaskan, ada dua mekanisme yang disiapkan untuk menanggung biaya perawatan para korban. 

"Ada dua daerah yang sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Ketika pemerintah daerah menetapkan KLB, maka mereka bisa mengklaim pendanaannya ke asuransi," ujar Dadan Hindayana. 

"Bagi daerah-daerah yang tidak menetapkan KLB, maka seluruh biaya sejauh ini ditanggung oleh Badan Gizi Nasional," lanjutnya.
 


Selain menangani dampak, BGN juga fokus pada langkah pencegahan dengan mempercepat proses sertifikasi bagi seluruh SPPG. Dadan menyebutkan ada dua jenis sertifikasi yang akan menjadi standar wajib.

"Yang pertama adalah Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS) yang sedang kita kejar di awal-awal ini. Kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengejar SLHS ini secepat mungkin," jelasnya.

Sembari proses SLHS berjalan, BGN juga akan mulai mempersiapkan seluruh SPPG untuk mendapatkan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Sertifikasi HACCP ini akan lebih berfokus pada standar keamanan pangan selama proses pengolahan makanan di dapur. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kelayakan dan keamanan seluruh dapur MBG di masa mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)