2 October 2025 19:20
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memaparkan sejumlah langkah penanggulangan insiden keracunan massal dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut mencakup skema pembiayaan perawatan korban serta percepatan sertifikasi bagi seluruh dapur MBG atau Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG).
Dadan menjelaskan, ada dua mekanisme yang disiapkan untuk menanggung biaya perawatan para korban.
"Ada dua daerah yang sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Ketika pemerintah daerah menetapkan KLB, maka mereka bisa mengklaim pendanaannya ke asuransi," ujar Dadan Hindayana.
"Bagi daerah-daerah yang tidak menetapkan KLB, maka seluruh biaya sejauh ini ditanggung oleh Badan Gizi Nasional," lanjutnya.
Baca Juga :