Kuasa Hukum Bantah PIK Terlibat Pembangunan Pagar Laut Tangerang

23 January 2025 13:16

Kuasa hukum Pantai Indah Kapuk (PIK), Muanas Aidid, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa PIK terlibat dalam pembangunan pagar laut sepanjang puluhan kilometer yang terletak di pesisir Tangerang dan Bekasi. Muanas menegaskan bahwa PIK baru mengetahui adanya pagar laut tersebut melalui pemberitaan di media sosial dan media massa.

Ia menjelaskan bahwa pagar laut tersebut berada di luar wilayah PIK dan tidak terkait dengan kawasan yang dikelola oleh PIK, yang hanya mencakup daratan.
 

Baca Juga: Rapat Soal Pagar Laut, Menteri Trenggono Justru Minta Penguatan Anggaran

"Sudah disampaikan dan ditegaskan bahwa PIK tidak tahu menahu sama sekali tentang pembangunan pagar laut ini. Kami tidak membangunnya, kami tidak tahu soal ini," ujar Muanas Aidid dikutip dari Headline News Metro TV pada Kamis, 23 Januari 2025. 

Muana juga menambahkan bahwa pihak PIK baru mengetahui istilah pagar laut dan panjangnya sekitar 30 km dari pemberitaan yang beredar belakangan ini. "Kami baru tahu tentang hal ini melalui media. PIK tidak terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut," tegasnya.

Pernyataan ini muncul setelah isu mengenai pagar laut ilegal yang ditemukan di perairan Tangerang dan Bekasi menarik perhatian publik dan menimbulkan spekulasi mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk PIK. Namun, kuasa hukum PIK memastikan bahwa kliennya tidak memiliki kaitan dengan proyek tersebut.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com