1 May 2025 14:39
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, kembali menggelar sidang lanjutan gugatan kolegium kesehatan dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli intervensi dari tergugat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu, 30 April 2025.
Kolegium kesehatan yang disahkan oleh Kementerian Kesehatan masih menjadi polemik di kalangan dokter ahli. Proses gugatan kolegium kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah dokter ahli masih berjalan di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara, dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli intervensi dari tergugat.
Namun, dalam hal ini pihak penggugat kecewa dengan tidak hadirnya saksi ahli dari tergugat dan tidak lengkapnya data yang diajukan oleh tergugat.
Baca juga: Kemenkes Berkomitmen Perbaiki Sistem Dokter Spesialis |