Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat akan melarikan diri ke Kalimantan.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Surabaya yang hendak kabur ke Kalimantan. Bahkan selama pelarian, pelaku beberapa kali mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Peristiwa penusukan terekam kamera CCTV sebuah warung di Jalan Nangka Utara, Bali, dan sempat viral di media sosial. Peristiwa bermula saat pelaku berselisih dengan sesama pengendara sepeda motor hingga berujung penganiayaan.
Tidak berselang lama, datang dua orang pemuda yang hendak membeli sesuatu di warung. Namun pelaku menyangka dua orang tersebut adalah teman yang baru saja berselisih dengannya, hingga perkelahian kembali terjadi.
"Rempetan motor di jalan, dikejarnya, dipikirnya yang ditusuk ini adalah teman pelaku yang diserempetnya itu," jelas Kapolresta
Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang.
Akibatnya satu korban meninggal dunia setelah mendapatkan luka tusuk di dada korban. Saat kejadian pelaku sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu.
Hasil penyelidikan Polresta Denpasar penganiayaan dilatarbelakangi salah sasaran. Pelaku dijerat di Pasal 351 dan Pasal 338 KUHP dengan hukuman ini 15 tahun penjara.