Usut Tuntas Unsur Pidana Tragedi Tower Maut di Bekasi

30 January 2025 22:12

Pembangunan tower provider yang roboh di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat disebut tidak memiliki izin bahkan diduga memanipulasi persetujuan warga. Robohnya tower itu memakan satu korban jiwa dan lima korban lainnya luka-luka. 

Proses persetujuan pembangunan tower maut ini dinilai sebagian warga setempat janggal. Sebab pihak vendor hanya mengumpulkan puluhan warga perempuan dan tidak menjelaskan serta menyosialisasikan rencana pembangunan tower provider tersebut. 

Atas insiden maut ini, warga pun berharap agar tower setinggi 25 meter yang dibangun di atas musala dibongkar. Apalagi tower provider itu kini dalam kondisi miring lebih dari 35 derajat ke arah permukiman. 

"Dari awal (petugas) minta tanda tangan Ibu RT, alasannya buat data. 40 orang (yang hadir) itu enggak ada bapak-bapaknya, adanya ibu-ibu doang yang tanda tangan," tutur Sunaryo. 
 

Baca:
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Terkait Robohnya Tower BTS di Bekasi

Sementara itu terkait proses perizinan pembangunan tower provider, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengungkapkan, pembangunan yang dilakukan pada akhir 2024 tersebut belum memiliki izin. Pihak DCKTR Kabupaten Bekasi menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan adanya unsur kelalaian atas tobohnya tower tersebut. 

"Perizinan yang kami cek dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung untuk lokasi site yang kita bahas sekarang ini sepertinya belum ada permohonan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi," jelas Kabid Bangunan Umum DCKTR Kabupaten Bekasi Ary Saktiawansyah. 

Sejauh ini pihak kepolisian masih menyelidiki insiden robohnya tower maut di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan memanggil setidaknya tujuh saksi yang terdiri dari para pekerja, kepala proyek, vendor, hingga pihak provider. Dalam penyelidikan, polisi juga akan melibatkan ahli forensik dan ahli konstruksi untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. 

"Sementara ini sudah ada tujuh saksi," ujar Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti.

Sedikitnya 46 kepala keluarga harus mengungsi dari lokasi robohnya tower maut hingga pembongkaran selesai dilakukan. Warga pun menanti langkah pihak kepolisian untuk menggusut tuntas insiden robohnya tower maut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)