Pemkot Bogor Bongkar Papan Reklame Ilegal

9 April 2025 18:19

Pemerintah Kota Bogor kembali membongkar papan reklame tanpa izin di sepanjang jalur sistem satu arah. 

Berdasarkan data, ada lebih dari 50 reklame menjadi perhatian pemerintah Kota Bogor, dengan 16 di antaranya tidak memiliki izin atau masa izin yang sudah habis. 

"Yang kita bongkar hari ini adalah reklame-relame yang tidak berizin, yang izinnya habis dan tidak kita perpanjang izinnya." kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
 

Baca juga: Pemutihan Pajak KBM, Warga Bogor Serbu Samsat


Dalam beberapa hari terakhir, sebanyak empat papan reklame telah dibongkar, dan hari ini ditargetkan empat papan reklame akan kembali dibongkar di jalur sistem satu arah. 

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang emninjau langsung pembongkaran menegaskan, langkah ini merupakan bentuk konsistensi Pemkot Bogor dalam penertiban papan reklame ilegal. 

Selain itu juga untuk menindaklanjuti atensi Presiden, mengenai estetika di Kota Bogor. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)