9 April 2025 18:19
Pemerintah Kota Bogor kembali membongkar papan reklame tanpa izin di sepanjang jalur sistem satu arah.
Berdasarkan data, ada lebih dari 50 reklame menjadi perhatian pemerintah Kota Bogor, dengan 16 di antaranya tidak memiliki izin atau masa izin yang sudah habis.
"Yang kita bongkar hari ini adalah reklame-relame yang tidak berizin, yang izinnya habis dan tidak kita perpanjang izinnya." kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Baca juga: Pemutihan Pajak KBM, Warga Bogor Serbu Samsat |