PPATK: Perputaran Uang Judol Kuartal Pertama 2025 Rp47 Triliun

Siti Yona Hukmana • 8 May 2025 14:28

Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membeberkan perputaran uang judi online (judol) pada kuartal pertama tahun 2025, yakni Januari-Maret Rp47 triliun. Meski besar, angka ini disebut turun dibanding Tahun 2024.

"Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Jadi tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun," kata Ivan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Mei 2025.

Ivan menyebut hal itu merupakan capaian luar biasa. Menurutnya, itu bukti kerja keras penyidik Polri dan kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan judol.


Transaksi judol turun


Selain perputaran dana, jumlah transaksi judol juga disebut mengalami penurunan yang signifikan. Ivan menyebutkan transaksi judol tahun 2024 dibanding 2025 pada kuartal pertama turun lebih dari 80 persen.

"Saat ini transaksi di Januari sampai bulan Maret itu 39.818.000 transaksi. Jika itu saja berhasil kita maintain, dikali empat, itu hanya akan terjadi 160 juta transaksi di tahun ini. Dibandingkan dengan 209 juta transaksi di tahun lalu," ungkapnya.

Ivan yakin bila selalu konsisten, upaya pemberantasan judol sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto akan berhasil. Pemberantasan perjudian daring adalah salah satu cara untuk mewujudkan Indonesia emas.

"Jadi memang ini adalah sesuatu yang patut kita syukuri, bahwa teman-teman penyidik sudah selalu bisa membuktikan pencapaiannya, dan pencapaiannya itu bisa diukur berdasarkan data. Dan data ini tidak mungkin kita olah-olah hanya untuk membuat segala sesuatunya menjadi baik, tapi faktanya memang data itu menunjukkan adanya dampak yang signifikan," pungkas Ivan. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)