6 June 2025 15:42
Tangerang: Satreskrim Polresta Tangerang menangkap tujuh anggota ormas yang didalangi melakukan aksi pemerasan terhadap sopir truk di Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan dalam dua lokasi terpisah, di Kecamatan Mauk dan Sukadiri, pada Rabu, 4 Juni 2025, malam.
Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer menjelaskan, pelaku kerap mengancam dan melakukan kekerasan jika sopir truk menolak memberikan uang.
“Pelaku memegang lampu lalu lintas bergantian untuk menghentikan truk, lalu memaksa sopir membayar,” ujarnya dalam keterangan pers, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 6 Juni 2025.
Baca: Pemerintah Didorong Evaluasi Ormas, Pengamat: Bubarkan yang Tak Mendukung Pembangunan |