Istri dan Adik Kades Kohod Diperiksa Polisi

11 February 2025 22:01

Anggota keluarga Kepala Desa Kohod turut diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kantor Polsek Paku Haji, Senin 10 Februari 2025. Hal ini dilakukan untuk memperdalam pemeriksaan yang tengah berlangsung. 

Anggota keluarga Kepala Desa Kohod Arsin yakni istri dan adik Arsin turut diperiksa oleh Bareskrim terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan dan sertifikat hak milik di lahan pagar laut Tangerang. 

Selain memeriksa para saksi, penyidik Bareskrim Polri juga menggeledah kantor Desa Kohod dan dua rumah milik Arsin di wilayah Paku Haji. 
 

Baca:
Kepala Desa Kohod Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen Tanah

Sejauh ini polisi telah memeriksa 43 saksi dan satu terlapor yakni Arsin dalam pengusutan kasus pagar laut. "Kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod," Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahadjo Puro. 

Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi dalam pengusutan pemalsuan dokumen kasus pagar laut Tangerang di wilayah Pakuhaji, kabupaten Tangerang Banten. Yakni di Kantor Desa Kohod, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta

Dalam penggeledahan di kediaman Sekretaris Desa Kohod, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dokumen, komputer, printer, dan scanner.

Dittipidum Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Artinya, polisi telah mengantongi unsur pidana. Kini, polisi tengah mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)