19 March 2025 12:30
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menindak salah satu SPBU di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya temuan pompa SPBU tidak sesuai ketentuan.
Sidak ini merupakan kegiatan gabungan Kementarian Perdagangan bersama Pertamina Patra Niaga dan pihak kepolisian.
Sebelumnya, SPBU tersebut disegel oleh Mabes Polri pada 5 Maret 2025, karena diduga berbuat curang dalam menjual bahan bakar minyak, yakni dengan mengurangi takaran liter.
"Temuan ini sebenarnya berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama dengan Kemendag dan pemerintah daerah, sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU ini, yaitu dengan memasang perangkat elektronik," kata Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso saat sidak ke SPBU di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu, 19 Maret 2025.
Baca juga: Polda Banten Bekuk Penimbun BBM Subsidi Modus Barcode Pertamina |