Neneng Hasanah Divonis 6 Tahun Penjara

29 May 2019 21:42

Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (29/5/2019) siang. Neneng dianggap terbukti bersalah menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)