28 May 2019 08:54
Aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 bukanlah unjuk rasa biasa. Hal itu terbukti dari berbagai temuan yang terus didapatkan kepolisian. Baru-baru ini, polisi mengungkapkan ada perintah pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang dijalankan pelaku kerusuhan. Selain itu, ada perintah pembunuhan terhadap seorang pemimpin lembaga survei.