Polres Rokan Hulu Tangkap Pelaku Pembakar 1,5 Hektare Lahan
27 August 2019 09:30
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kepolisian Resor Rokan Hulu, Riau menangkap pelaku pembakar hutan dan lahan seluas 1,5 hektare. Tersangka dijerat dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.