https://www.dailymotion.com/embed/video/x7lao7u

Polri Tetapkan 218 Orang dan 5 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla

17 September 2019 17:22

Mabes Polri terus memburu tersangka pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Jumlahnya pun terus bertambah. Hingga saat ini terdapat 218 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi karhutla.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X