Polri Tetapkan 218 Orang dan 5 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla
17 September 2019 17:22
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Mabes Polri terus memburu tersangka pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Jumlahnya pun terus bertambah. Hingga saat ini terdapat 218 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi karhutla.