KPI Bebastugaskan 7 Pegawai Pelaku Pelecehan

3 September 2021 18:49

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberhentikan tujuh orang karyawan pelaku pelecehan seksual dan perundungan mulai hari ini, Jumat (3/9/2021). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk sanksi setelah pihak KPI pusat melakukan investigasi internal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)