Dua Anggota TNI Penganiaya Anak SD Ditahan

24 August 2021 19:06

Dua Anggota TNI Kodim 1627 Rote Ndao, NTT yang menganiaya anak kelas 4 SD akhirnya ditahan di sel Detasemen Polisi Militer Kupang. Dua tersangka tersebut pagi ini, Selasa (24/8/2021) diperiksa penyidik dan langsung ditahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)
tni