3 Kali Langgar Prokes, Izin Holywings Kemang Dibekukan

6 September 2021 23:12

Satpol PP DKI Jakarta membekukan sementara izin operasional tempat hiburan malam Holywings di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tindakan ini dilakukan karena Holywings terbukti tiga kali melanggar protokol kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)