18 March 2021 19:52
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memastikan sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Jumat (19/3/2021) akan digelar secara virtual. Meski kuasa hukum MRS melayangkan protes atas mekanisme sidang secara virtual, PN Jaktim akan tetap menggelar sidang secara virtual.